Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat mengamankan seorang pengemis bernama Sri di jembatan penyeberangan orang Kramat Sentiong, pada hari Minggu 12 November 2017.

Susana Budi Susilowati, selaku Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat mengatakan, pengemis bernama Sri yang sudah berusia 43 tahun itu kedapatan membawa emas dan uang dengan banyak sekitar Rp. 23 juta.

Petugas mendapatkan beberapa emas, uang sebesar Rp 22.750.000 dan uang receh sebanyak Rp 313.900. Yang kalau di total, akan berjumlah Rp. 23.063.900.
Menurut Susana, petugas baru menyadari besarnya harta Sri setelah dibawa ke dalam panti. Sebab, ketika dijaring oleh petugas, Sri malah memberontak sehingga pemeriksaan baru dapat dilakukan di dalam panti.

Susana juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan sumbangan atau sedekah dalam bentuk apapun kepada pengemis, dan menurutnya masyarakat lebih baik kalau menyalurkan bantuan kepada lembaga yang terpercaya.

Sumber: JawaPos